Magister Ilmu Hukum UNISSULA — Terakreditasi Unggul BAN-PT

  • Masuk
Mekanisme Penilaian · MIH UNISSULA

Mekanisme & Prosedur Penilaian

MIH FH UNISSULA SOP UPM 024/026

Objektivitas · Transparansi · Akuntabilitas — Penilaian mengacu pada standar pendidikan tinggi, melalui dua tahap utama: formatif (proses) dan sumatif (UTS/UAS), dengan portofolio dan evaluasi berbasis CPMK & CPL.

Penilaian

dua tahap

Formatif (Proses)

— memantau perkembangan belajar:

  • Partisipasi aktif dalam diskusi kelas
  • Tugas individu & kelompok
  • Studi kasus & presentasi

Sumatif (Akhir)

— mengukur capaian keseluruhan:

  • Ujian Tengah Semester (UTS)
  • Ujian Akhir Semester (UAS)

Prosedur Penilaian

tahapan
  • Pemberian tugas tertulis, studi kasus, presentasi (sesuai CPMK)
  • Kedalaman pemahaman teori & asas hukum, interpretasi peraturan, doktrin, serta perkembangan nasional & internasional
  • Analisis yuridis & argumentasi hukum, solusi melalui pendekatan normatif & empiris
  • Penghimpunan seluruh hasil ke dalam portofolio untuk evaluasi akhir semester

Teknik Penilaian

multi-metode

Observasi Kinerja

Analisis yuridis, metode penafsiran, argumentasi, etika akademik (diskusi, seminar, moot court, presentasi)

Berbasis Proyek

Legal opinion, telaah peraturan, studi kasus, penelitian & karya ilmiah

Tes Tertulis / Lisan

Ujian esai, komprehensif, presentasi, tanya jawab akademik

Portofolio

Makalah, artikel, legal memorandum, hasil penelitian, laporan tugas akhir (perkembangan kompetensi)

Sistem Penilaian

terintegrasi
LMS akun pribadi
kerahasiaan & keterlacakan
sesuai kalender akademik

Jenis Ujian Akademik

MIH UNISSULA
1

Ujian Semester

Setiap akhir semester (UTS/UAS), hanya diikuti oleh mahasiswa dengan kehadiran ≥75% dari perkuliahan terjadwal.

2

Ujian Usulan Penelitian / Proposal Tesis

Setelah proposal disetujui pembimbing; diseminarkan dengan minimal 3 penguji (termasuk pembimbing). Penilaian mencakup: latar belakang, rumusan masalah, tujuan, manfaat, kerangka konseptual & teoritis, metode penelitian, sistematika, dan kepustakaan.

3

Ujian Tesis

Ujian akhir untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian tesis secara akademik.

Mengacu pada SOP/SA-PM/FH/UPM/024 (UTS/UAS) dan SOP/SA-PM/FH/UPM/026 (Sidang Tesis). Penjadwalan terencana, pengawasan ketat, dan integritas ujian.

Evaluasi Efektivitas Sistem Penilaian

23 Juni 2025
91% mahasiswa
  • Informasi sistem disampaikan dengan jelas
  • Saran: informasi akademik perlu diperbarui
  • Tindak lanjut: jadwal, kehadiran, RPS, UTS/UAS via SIM
Asisten MH UNISSULA
Online · Jawab seputar pendaftaran
Chatbot AI · dijawab otomatis