Magister Ilmu Hukum UNISSULA — Terakreditasi Unggul BAN-PT

  • Masuk
Syarat & Prosedur Ujian Tesis · MIH UNISSULA

Ujian Tesis

MIH FH UNISSULA SOP UPM 026

Syarat, pelaksanaan, dan penilaian — ujian tesis merupakan tahap akhir untuk mempertanggungjawabkan hasil penelitian secara akademik. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa.

Syarat Ujian Tesis

7 ketentuan
  • Tesis telah disetujui oleh pembimbing tesis.
  • Seluruh mata kuliah yang diambil lulus dengan minimal 3,0.
  • Telah menempuh ujian TOEFL dengan nilai minimal 450.
  • Menyelesaikan kewajiban administrasi dan keuangan.
  • Menyerahkan 3 sertifikat seminar nasional atau seminar internasional.
  • Dalam waktu minimal 2 bulan setelah ujian Usulan Penelitian Tesis.
  • Telah mengirimkan naskah jurnal.

minimal 2 bulan setelah ujian proposal

Pelaksanaan & Penilaian

sidang

Pelaksanaan Sidang

Sidang dihadiri oleh minimal 3 orang penguji (termasuk pembimbing).

Aspek Penilaian

6 komponen:

  • Konsistensi konstruksi pemikiran
  • Metode penelitian hukum
  • Kajian pustaka
  • Orisinalitas hasil penelitian
  • Analisis teori hukum dalam pembahasan
  • Penguasaan materi tesis secara keseluruhan

Penilaian mencakup pendahuluan sampai penutup, metode, pustaka, orisinalitas, analisis teori, dan penguasaan materi.

Referensi SOP: SA-PM/FH/UPM/026 tentang Sidang Tesis. Seluruh ketentuan berlaku untuk mahasiswa MIH FH UNISSULA. Berlaku 2025

Tesis

MIH UNISSULA akademik

Alur penyusunan tesis — mulai dari pengajuan judul, usulan penelitian, pelaksanaan, hingga penulisan tesis. Mahasiswa wajib mengikuti ketentuan yang berlaku di Program Magister Ilmu Hukum UNISSULA.

Alur Penyusunan Tesis

4 tahap
1

Pengajuan Judul & Pembimbing

Mahasiswa semester III mengajukan judul usulan penelitian kepada Ketua Program. Sekretaris Program menetapkan dosen pembimbing.

Diajukan kepada Ketua Program
Pembimbing ditetapkan oleh Sekretaris Program
2

Usulan Penelitian

Setelah judul disetujui, mahasiswa menyusun usulan penelitian di bawah bimbingan dosen pembimbing.

Disusun di bawah bimbingan pembimbing
Mengacu pada pedoman yang ditetapkan
3

Pelaksanaan Penelitian

Usulan penelitian disetujui oleh 3 orang penguji dalam ujian usulan. Mahasiswa mengurus surat izin penelitian.

Ujian usulan oleh 3 penguji
Mengurus surat izin penelitian
4

Penulisan Tesis

Penulisan tesis di bawah bimbingan dosen pembimbing. Format penulisan harus mengacu pada pedoman MIH UNISSULA.

Bimbingan dengan dosen pembimbing
Mengikuti pedoman penulisan MIH

Predikat Kelulusan

Cum Laude
3.70 – 4.00

Dengan Pujian

Cum Laude

3.25 – 3.69

Sangat Memuaskan

3.00 – 3.24

Memuaskan

Cum Laude — diberikan kepada peserta yang menyelesaikan studi dalam waktu 3 semester (1 tahun 6 bulan) dengan nilai ujian tesis A.

Asisten MH UNISSULA
Online · Jawab seputar pendaftaran
Chatbot AI · dijawab otomatis